Kosongkan Gedung Juang 45, Wakil Wali Kota Serang Dihadang Pengurus

- 22 September 2020, 13:05 WIB
Petugas gabungan dari satpol PP Kota Serang, Polres Serang Kota dan 0201 Serang saat mengosongkan bangunan gedung juang 45 di Kawasan Alun-alun Kota Serang, Selasa (22/9/2020).
Petugas gabungan dari satpol PP Kota Serang, Polres Serang Kota dan 0201 Serang saat mengosongkan bangunan gedung juang 45 di Kawasan Alun-alun Kota Serang, Selasa (22/9/2020). /Hashemi Rafsanjani/

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Selama puluhan tahun, kata dia, DHD 45 telah menempati gedung tersebut dan secara resmi diperbolehkan untuk memakai gedung juang.

"Kami ini sudah puluhan tahun, pejuang dan pahlawan semuanya melakukan musyawarah perjuangan di sini. Sampai titik darah penghabisan pun saya tidak akan keluar dari gedung ini. Ini perjuangan kami, untuk Kota Serang," ucapnya.

Menurutnya, Pemkot Serang melakukan pengosongan gedung juang dengan cara yang tidak beradab.

"Kami ini anak dan cucu dari para pejuang, jangan perlakukan kami seperti binang begini. Cara ini sangat tidak beradab dan tidak Pancasila," kata Muis.

Baca Juga: Tolak Revitalisasi, Gedung Juang Serang Dalam Pengawasan DHN'45

Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, Pemkot Serang telah melalukan sejumlah tahapan untuk melakukan pengosongan gedung juang yang nantinya akan direvitalisasi.

"Kami tidak arogan, sebelumnya kan sudah melalui tahapan-tahapan dan sekarang ini kami lakukan pengosongan memohon dengan sangat," ujarnya.

Revitalisasi gedung juang 45 juga, kata dia, sudah berdasarkan keputusan dan kesepakatan semua organisasi, termasuk DHD 45.

"Jadi kami bukan mengusir, tapi kami ingin memperbaiki, merevitalisasi gedung juang agar lebih layak dan menjadi perpustakaan. Setelah revitalisasi DHD 45 bisa menempati kembali, kami juga sudah menyiapkan untuk DHD 45," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x