Awasi DPS 3 Hari, Ini Hasil Temuannya

- 22 September 2020, 13:14 WIB
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang saat memberikan materi dalam media meeting di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Selasa 22 September 2020.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang saat memberikan materi dalam media meeting di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Selasa 22 September 2020. /Dindin Hasanudin/

Baca Juga: Sebesar Rp42 Juta, Ahli Waris Anggota Panwasdes Bawaslu Kabupaten Serang Terima Santunan BPJAMSOSTEK

Oleh karena itu ujar dia, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga hak pilih, memastikan data pemilih yang dimutakhirkan akurat dan daftar pemilih yang disusun berkualitas.

"Dalam melaksanakan tugas Bawaslu juga membentuk posko aduan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih di panwascam kecamatan se Kabupaten Serang," katanya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x