Baca Juga: Sebesar Rp42 Juta, Ahli Waris Anggota Panwasdes Bawaslu Kabupaten Serang Terima Santunan BPJAMSOSTEK
Oleh karena itu ujar dia, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga hak pilih, memastikan data pemilih yang dimutakhirkan akurat dan daftar pemilih yang disusun berkualitas.
"Dalam melaksanakan tugas Bawaslu juga membentuk posko aduan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih di panwascam kecamatan se Kabupaten Serang," katanya.***