Kota Cilegon Zona Merah Covid-19, Edi Ariadi Ungkapkan Ini

- 22 September 2020, 18:50 WIB
Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.*
Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.* /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan jika Kota Cilegon masuk zona merah, Selasa 22 September 2020. Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengaku sedih dengan status tersebut.

"Jujur, saya sedih. Sebelumnya zona oranye kini zona merah," ungkap Edi, saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, Selasa 22 September 2020.

Padahal, kata Edi, Pemkot Cilegon telah berusaha maksimal untuk mencegah Cilegon masuk zona tersebut. Sayangnya, upaya Pemkot tidak seiring dengan kesadaran masyarakat.

"Kami masih kurang apa, semuanya sudah dilakukan. Apalagi sekarang PSBB, tim satgas pun sudah ketat melakukan pengawasan. Tapi warga tetap saja keluyuran tanpa mengindahkan prosedur covid-19," ujarnya.

Untuk itulah, ia akan meminta petugas gabungan untuk lebih meningkatkan penegakan hukum. "Penegasan hukumnya akan kami perketat lagi," tuturnya. 

Baca Juga : PSBB di Banten Diperpanjang Sebulan

Sementara itu, Plt. Kadinkes Kota Cilegon, Dana Sujaksani mangatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan, artinya protokol kesehatan tetap gencar dilakukan melalui berbagai sosialisasi dan operasi.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin. Dimana upaya tersebut akan kami gencarkan kepada masyarakat. Tracing terus dilakukan juga upaya sosialisasi serta edukasi akan kami optimalkan terhadap masyarakat,” katanya, Selasa 22 September 2020.

Dia mengatakan, dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga bisa kembali mengetuk hati masyarakat Kota Cilegon untuk disiplin dan bisa kembali ke zona oranye segera. Perpanjangan PSBB oleh Pemprov Banten, kata dia, saat ini tengah dikaji oleh Pak Wali Kota. Karena pertumbuhan ekonomi dengan pencegahan harus seimbang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x