KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar uji publik terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut di antaranya komisioner KPU Provinsi Banten Ramelan, anggota Bawaslu Pandeglang Iman Ruhmawan, Komisioner KPU Pandeglang A Munawar dan perwakilan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i mengatakan, uji publik dilaksanakan di 35 kecamatan, 339 desa dan kelurahan. Uji publik ini bagian dari upaya membangun partisipasi publik dalam pemutakhiran data pemilih.
"Dalam pelaksanaannya, kami melibatkan semua unsur kecamatan hingga pemerintahan desa," kata Ahmad Suja'i, dalam kegiatan uji publik DPS, di Aula KPU Pandeglang, Selasa 22 September 2020.
Baca Juga : Pilkada Pandeglang 2020: Optimitis Menang dengan Pendidikan Politik, Thoni-Imat Siap Adu Gagasan
Ahmad Suja'i menyatakan, melalui uji publik ini diharapkan data pamilih yang ada di DPS akan selalu update dan mutakhir, sehingga saat ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT benar-benar sudah akurat.
"Kami berharap ada partisipasi masyarakat dalam uji publik ini. Soalnya, dalam waktu pengumuman tersebut ada tanggapan dari warga, bisa berupa laporan apabila ada pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdata. Selain terkait pemilih masih tercatat padahal sudah tidak memenuhi syarat bisa untuk menghubungi anggota PPS di wilayahnya," tuturnya.
Sementara itu , Komisioner KPU Pandeglang, Ahmad Munawar mengatakan, data pemilih yang ditetapkan sebagai DPS pemilihan tahun 2020 sebanyak 898.189DPS . Terdiri dari pemilih laki-laki 461.395 dan perempuan sebanyak 436.794 pemilih tersebar di 339 desa dan kelurahan dengan 2.243 TPS.