Penyerahan Aset Pemkab Serang, Pemkot Minta Pemprov Banten Beri Batas Waktu

- 23 September 2020, 07:11 WIB
aset daerah ilustrasi
aset daerah ilustrasi /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menentukan batas waktu penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ke Pemkot Serang. Hal itu, karena menurut pihak pemkot, Pemprov Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kewenangan terkait hal tersebut.

"Jadi yang harus memberi batas waktu itu wasit, bukan yang berseteru (pemkot-pemkab) dan wasit kami adalah KPK dan pemprov selaku mediasinya. Kami ingin pemprov yang menentukan batas waktunya. Kalau kami berdua pemkot dan pemkab melakukan musyawarah berkali-kali tanpa ada penengah, saya yakin tidak akan selesai persoalan aset," kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin, Selasa 22 September 2020.

Ia menegaskan, keinginan dari Pemkot Serang, pihak Pemkab Serang menyerahkan seluruh aset sesuai amanah Undang-undang Pembentukan Kota Serang.

"Kalau kami inginnya diserahkan dulu semua aset Pemkot Serang secara administrasi sesuai amanah undang-undang. Setelah itu baru dimohon lagi untuk pinjam pakainya," ujarnya.

Pada saat melakukan video konferensi beberapa waktu lalu yang difasilitasi oleh KPK, Pemprov Banten dan Kabupaten Serang, bahwa ada tahapan yang akan diselesaikan soal pelimpahan aset tersebut.

"Pertama tiga aset dulu yang diserahkan, kemudian 11 aset dan terakhir 17 aset yang akan diserahkan pemkab ke pemkot," ujar Subadri.

Baca Juga : Subadri: Serahkan Dulu Asetnya, Pemkab Serang Boleh Pinjam Pakai

Namun, berdasarkan pernyataan dari Wakil Bupati Serang Pandji Tiryasa pada saat konferensi lalu, alasan Pemkab Serang belum menyerahkan aset kepada Pemkot Serang, karena belum memiliki pusat pemerintahan kabupaten (Puspemkab) atau kantor.

"Padahal, kalau pun mereka khawatir tidak memiliki kantor, bisa mengusulkan pinjam pakai setelah menyerahkan aset secara administrasi," ujar Subadri.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x