KABAR BANTEN - DPRD Banten telah mengambil langkah untuk mencegah penularan Covid-19 setelah satu anggota dinyatakan positif.
Salah satunya melakukan sterilisasi serta mengosongkan Sekretariat DPRD Provinsi Banten selama tiga hari ke ,depan.
Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) secara virtual menindaklanjuti satu anggota DPRD Banten positif Covid-19.
Baca Juga: Istri dan Anaknya Positif Covid-19, Kepala Disperdaginkop Kota Serang Dipastikan Negatif Corona
Ada beberapa langkah yang dilakukan. Pertama, sterilisasi Sekretariat DPRD Banten, melakukan disenfeksi dan pengosongan selama 3 hari.
Kedua, melakukan tes swab kepada staf dan Anggota DPRD Banten yang dilakukan pada Rabu 23 September 2020.
"150 orang yang hari ini lakukan swab, semoga hasilnya segera keluar, dan yang anggota DPRD yang belum lakukan pada hari ini akan lakukan secara mandiri," katanya.
Baca Juga: Anggota DPRD Banten Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri
Ketiga, rapat-rapat akan dilakukan secara virtual. Selain itu, ada juga rapat pembahasan yang ditunda, antara lain rapat Banggar dan rapat kerja bersama mitra komisi. "(Rapat tersebut boleh dilakukan) mulai bulan depan," ujarnya.