Satu Anggota Positif Covid-19, Kantor DPRD Banten Dikosongkan Selama Tiga Hari

- 23 September 2020, 14:45 WIB
DPRD-Banten-logo
DPRD-Banten-logo /

KABAR BANTEN - DPRD Banten telah mengambil langkah untuk mencegah penularan Covid-19 setelah satu anggota dinyatakan positif.

Salah satunya melakukan sterilisasi serta mengosongkan Sekretariat DPRD Provinsi Banten selama tiga hari ke ,depan.

Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) secara virtual menindaklanjuti satu anggota DPRD Banten positif Covid-19.

Baca Juga: Istri dan Anaknya Positif Covid-19, Kepala Disperdaginkop Kota Serang Dipastikan Negatif Corona

Ada beberapa langkah yang dilakukan. Pertama, sterilisasi Sekretariat DPRD Banten, melakukan disenfeksi dan pengosongan selama 3 hari.

Kedua, melakukan tes swab kepada staf dan Anggota DPRD Banten yang dilakukan pada Rabu 23 September 2020.

"150 orang yang hari ini lakukan swab, semoga hasilnya segera keluar, dan yang anggota DPRD yang belum lakukan pada hari ini akan lakukan secara mandiri," katanya.

Baca Juga: Anggota DPRD Banten Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri

Ketiga, rapat-rapat akan dilakukan secara virtual. Selain itu, ada juga rapat pembahasan yang ditunda, antara lain rapat Banggar dan rapat kerja bersama mitra komisi. "(Rapat tersebut boleh dilakukan) mulai bulan depan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x