Imbas Narapidana WN China Kabur, Puluhan Napi Bandar Narkoba di Lapas Tangerang Dipindahkan

- 23 September 2020, 17:12 WIB
ilustrasi narapidana
ilustrasi narapidana /

KABAR BANTEN - Kemenkumham RI memindahkan puluhan narapidana (napi) Lapas Kelas 1 Tangerang ke lokasi yang memiliki pengamanan super ketat, menyusul kaburnya Cai Changpan napi narkoba yang divonis hukuman mati di lapas tersebut.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Dirjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, napi yang dipindahkan berjumlah 58 napi bandar narkoba dan 2 napi pidana umum. Mereka yang dikategorikan memiliki hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati tersebut dipindahkan pada Selasa 22 September 2020.

"30 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu (Lapas Super Maximum Security) dan 30 narapidana lainnya akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon," ujarnya saat dikonfirmasi awak media di Lapas Tangerang, Rabu 23 September 2020.

Pemindahan ini merupakan wujud komitmen tegas perang terhadap narkoba dari jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham. Selain itu juga, sebagai bagian upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman seta gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.

Baca Juga : Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

"Seluruh jajaran Pemasyarakatan mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di bawahnya tidak main-main dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," jelasnya.

Sampai saat ini, Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang melalui akses gorong-gorong masih dalam pencarian. "Masih dalam pencarian dari tim pencarian baik dari lapas, polres, dan polda," tuturnya.

Curigai petugas lapas

Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Rabu, 23 September 2020. Sidak tersebut dilakukan setelah Bandar Narkoba Narapidana asal negeri China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan melarikan diri dari lapas kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020.

Legislatif RI ini mengendus adanya kejanggalan dalam kasus kaburnya narapidana bandar narkoba berkewarganegaraan Cina di Lapas Kelas I Tangerang pekan lalu. Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mengatakan kalau dirinya mencurigai ada keterlibatan petugas Lapas dari kaburnya Cai Ji Fan lewat gorong-gorong sepanjang 30 meter menggunakan alat seadanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x