Pilkada Kota Cilegon 2020, KPU Tetapkan 4 Bapaslon Menjadi Calon

- 23 September 2020, 17:23 WIB
Perwakilan L.O dari Paslon Iye Iman Rohiman-Awab, Edi Sufandi saat menerima berkas penetapan Bapaslon menjadi Paslon dari KPU Cilegon, Rabu 23 September 2020.*
Perwakilan L.O dari Paslon Iye Iman Rohiman-Awab, Edi Sufandi saat menerima berkas penetapan Bapaslon menjadi Paslon dari KPU Cilegon, Rabu 23 September 2020.* /Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - KPU Cilegon akhirnya menetapkan 4 (empat) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Paslon (Pasangan calon) pada Pilkada Kota Cilegon 2020. Keempat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Kota Cilegon 2020 tersebut adalah Ratu Ati Marliati-Sokhidin, Iye Iman Rohiman-Awab, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta dan Ali Mujahidin-Lian Firman.

Komisioner KPU Bidang Tekhnis dan Pencalonan, Eli Jumaeli mengatakan, agenda KPU hari ini adalah penetapan bakal pasangan calon menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Karena ini berbeda dengan pemilu sebelumnya, yang biasanya kami menggelar rapat pleno terbuka, sesuai dengan PKPU No.9 dijelaskan perubahannya dilakukan dengan rapat pleno tertutup yang tidak mengundang peserta ataupun stakeholder lainnya," katanya, Rabu 23 September 2020.

Baca Juga : Waduh, Kantor KPU Cilegon Dijaga Ratusan Aparat Keamanan, Ada Apa?

Dia mengatakan, setelah ditetapkan Paslon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU wajib mengumumkan pleno tersebut pada website milik KPU untuk diketahui oleh khalayak masyarakat.

"Jadi, sore ini juga kami akan umumkan bapaslon menjadi calon di website KPU. Untuk besok agendanya adalah pengundian nomer urut untuk seluruh pasangan calon. Setelah undian, maka akan kami publikasikan,"ujarnya.

Hadir dalam tahapan penetapan tersebut anggota Bawaslu Cilegon, perwakilan Kejaksaan, unsur Forkopimda serta para L.O dari perwakilan masing-masing Paslon.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x