Kabupaten Serang Belum Bisa Buang Sampah ke TPSA Bagendung Kota Cilegon, Pemkab Ungkap Penyebabnya

- 5 Februari 2024, 09:55 WIB
Pemandangan tumpukan sampah di Pasar Ciruas Kabupaten Serang yang belum bisa dibuang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon.
Pemandangan tumpukan sampah di Pasar Ciruas Kabupaten Serang yang belum bisa dibuang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Sekitar dua pekan sampah di Kabupaten Serang masih tertumpuk dan belum bisa dibuang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon.

Hal tersebut menurut Pemkab Serang terjadi akibat adanya penolakan dari masyarakat sekitar TPSA Bagendung Kota Cilegon.

Oleh karena itu Pemkab Serang sedang mencari solusi agar bisa kembali membuang sampah yang sudah menumpuk tersebut.

Baca Juga: Pembuangan ke Kota Cilegon Terhenti, Sampah di Pasar Ciruas Kabupaten Serang Menggunung

Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriyatna mengaku, pihaknya masih mencoba untuk menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Cilegon dan juga masyarakat Kota Cilegon agar pembuangan sampah ke TPSA Cilegon bisa dilanjutkan.

"Komunikasinya sedang kita jalin, rapat-rapat dan pertemuan pun masih kita lakukan. Kemarin dengan warga masyarakat Cilegon dengan Pak Lurah di sana dan Pemkotnya. Ini agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, belum lama ini.

Nanang mengaku belum dapat memastikan kapan sampah-sampah di Kabupaten Serang segera diangkut.

Sebab pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemkot Cilegon dan masyarakat Cilegon.

"Tipping fee masih kita bicarakan, karena menyangkut teknis itu. Kita akan mengikuti yang menjadi kewajiban Pemkab Serang. Tapi kita minta hak-haknya diberikan," ucapnya.

Menurutnya, penolakan yang terjadi di Cilegon hanyalah salah paham saja mengenai kewajiban yang harus diberikan oleh Pemkab Serang.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x