Tingkatkan PAD, Pemkab Tangerang Optimalkan Alat Perekam Data Transaksi Pajak

- 24 September 2020, 21:33 WIB
ilustrasi-pad
ilustrasi-pad /

KABAR BANTEN - Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mengoptimalkan pemasangan alat perekam data transaksi pajak di masing-masing lokasi wajib pajak.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, keunggulan alat perekam data transaksi pajak online ini akan memberikan data langsung kepada Bapeda Kabupaten Tangerang dan para wajib pajak. Tujuannya, diakui Zaki, untuk menyetorkan pajak kepada daerah atas transaksi wajib pajak yang telah dilakukan.

“Ini adalah upaya untuk mempermudah kepada para wajib pajak untuk mengetahui jumlah pasti kewajiban pajak yang wajib disetorkan,” ujar Zaki usai menandatangani MoU bersama PT Cartenz Technology Indonesia, Kamis 24 September 2020.

Baca Juga : Di Kabupaten Tangerang, Operasi Yustisi Fokus di Zona Merah Penyebaran Covid-19

Selain itu, ungkap Zaki, tentunya dengan alat ini juga dapat mempermudah Pemkab Tangerang dalam mendeteksi dan menetapkan pajak bagi wajib pajak yang alatnya telah terpasang. Semoga dengan penyerahan 1.000 alat perekam transaksi pajak ini bisa mempercepat proses perhitungan pajak.

“Kita akan lihat dulu dari tingkat keberhasilan, efektivitas dan keakuratan data ini seperti apa. Apabila sudah dianggap baik kemungkinan besar tentun alat ini akan ditambah,” beber Zaki.

Adapun, cara kerja mesin ini yaitu typing server akan terpasang di setiap mesin register kasir-kasir. Tentunya akan terkoneksi dengan mesin kasir dan Bapenda Kabupaten Tangerang.

“Jadi kita akan mengetahui transaksi yang berlangsung pada di masing-masing wajib pajak,” ujarnya.

Baca Juga : Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x