Ternyata Gara-gara Ini Cilegon Zona Merah

- 24 September 2020, 22:37 WIB
/

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon sedang mengevaluasi sistem pendataan terkait penambahan pasien Covid-19 di Kota Cilegon. Sebab, dinas ini mendapati banyak pasien asal luar kota baja, yang terdata sebagai pasien asal Kota Cilegon yang menjadi gara-gara Cilegon menjadi zona merah.

Plt Dinkes Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, pihaknya sedang mencari formulasi untuk memperketat pemilahan data yang masuk. Ini untuk memperjelas situasi penambahan jumlah kasus Covid-19 di Kota Cilegon. “Kami sedang evaluasi, bagaimana caranya data yang masuk bisa disaring lebih ketat lagi. Jangan sampai warga bukan dari Kota Cilegon, tapi terdata sebagai warga Cilegon,” katanya saat ditemui di ruang kerja, Kamis 24 September 2020.

Dana mengambil contoh penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 42 orang pada Selasa (22/9/2020). Ternyata, dari puluhan pasien baru tersebut, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kota Cilegon hanya 3 orang. “Jadi mayoritas itu adalah pasien hasil temuan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) beserta rentetannya. Itu rata-rata bukan warga lokal, tapi dalam data dimasukan sebagai warga Cilegon,” ujarnya.

Baca Juga : Kota Cilegon Zona Merah Covid-19, Edi Ariadi Ungkapkan Ini

Hal tersebut, ucap Dana, berpengaruh besar terhadap status zona merah yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sayangnya, temuan Dinkes Kota Cilegon tidak bisa menganulir pemberian status tersebut. “Temuan kami sebetulnya sudah saya laporkan kepada Dinkes Banten. Namun memang, status zona merah tidak bisa dianulir. Makanya, kami hanya bisa fokus di hari-hari berikutnya. Jangan sampai hal sama terjadi lagi, orang luar yang kena Covid-19 terdata sebagai warga Cilegon,” tuturnya.

Disisi lain, pihaknya memang tengah mencari hotel khusus Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19. Ia mengatakan  pihaknya telah berkoordinasi dengan PHRI terkait hal itu. “Dalam waktu dekat, kami akan memperdalam pembahasannya dengan PHRI,” ucapnya.

Perketat di Pelabuhan Merak

Sementara itu, status Kota Cilegon sebagai zona merah covid-19 mendapat perhatian dari Polda Banten. Dimana Ditresnarkoba Polda Banten menerjunkan 60 anggota untuk melakukan penertiban protokol kesehatan.

Baca Juga : Rapid Test ASN di Sembilan OPD Pemkot Cilegon, Ini Hasilnya

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x