Setelah tahapan ini, pada awalnya tanggal 29 September 2020 kedua Paslon akan melakukan deklarasi kampanye damai, namun tidak dilakukan. Sebab mereka sudah membuat fakta integritas dan pernyataan kampanye damai sekaligus dalam acara pengundian dan penetapan nomor urut. "Tahapan selanjutnya mereka akan kampanye pada 26 September dan jadwal akan disampaikan tanggal 25 ke KPU, untuk pertemuan tertutup terbatas," katanya.
Mengacu pada PKPU nomor 13 tahun 2020, ada beberapa batasan dan larangan dalam kampanye. Diantaranya tidak diperbolehkan menggelar kampanye rapat umum terbuka, sehingga paslon hanya boleh menggelar kampanye rapat umum tertutup dan terbatas. "Kampanye hanya boleh maksimal 50 orang, tidak boleh lebih," ucapnya.(Adv)*