Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana Harian BPBD Lebak, Ajis Suhendi mengatakan, bantuan DTH saat ini sudah mulai tersalurkan ke rekening masing-masing korban terdampak di dua kecamatan, yakni Maja dan Curugbitung melalui bank penyalur.
"Sedangkan, untuk 4 kecamatan lainnya, DTH akan mulai tersalurkan 28 September 2020," katanya.
Untuk bantuan dana stimulan, pihaknya bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan stimulan senilai Rp10 juta.
"Untuk korban terdampak bencana yang rumahnya rusak ringan Rp25 juta. Sementara, untuk rusak sedang dan berat Rp50 juta," katanya.***