264.450 Anak di Banten Belum Miliki Akta Kelahiran

- 26 September 2020, 08:38 WIB
Kepala DP3AKB Sitti Ma’ani Nina (tiga kanan) bersama Bunda PAUD Banten Adde Rossi K (tiga kiri) dalam kegiatan rapat koordinasi POKJA Bunda PAUD, di Gedung pendopo Gubernur, Sabtu (26/9/2020).
Kepala DP3AKB Sitti Ma’ani Nina (tiga kanan) bersama Bunda PAUD Banten Adde Rossi K (tiga kiri) dalam kegiatan rapat koordinasi POKJA Bunda PAUD, di Gedung pendopo Gubernur, Sabtu (26/9/2020). /Denis Asria/

KABAR BANTEN - Sebanyak 264.450 anak di Banten atau 8,59 persen belum memiliki Akta kelahiran, sehingga Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Banten mendorong agar kabupaten/kota bersinergi dengan Dinas Pendudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) serta Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Masih ada 264.450 anak yang belum memiliki akta kelahiran, sehingga kami ingin mendorong kabupaten dan kota bersinergi dengan Disdukcapil dan Bunda PAUD. Itu untuk membantu anak yang belum memiliki akta kelahiran," kata Kepala DP3AKB Banten Sitti Ma'ani Nina kepada Kabar Banten, Sabtu 26 September 2020.

Ia menjelaskan, cakupan akta kelahiran di Banten bisa mencapai target yang ditentukan, karena masih di 91,4 persen sementara target nasional 92 persen. Maka pihaknya menginginkan berada pada angka 94 persen karena pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sudah tercatat yakni pada 2020 itu 92 persen, di 2021 96 persen, kemudian di 2022 98 persen sampai pada 2024 itu 100 persen. Itu menjadi fokusnya kepada 8 kabupaten dan kota untuk bekerjasama dengan Bunda PAUD.

Baca Juga: Update Covid-19 Kota Serang 25 September : Tembus 208 Kasus, Banyak Tertular dari Anggota Keluarga

“Akta kelahiran di Banten baru mencapai target 91,4 persen, harusnya kita bisa melebih target tersebut. Karena sudah ada di RPJMN, maka itu menjadi fokus kami kepada rekan-rekan di 8 kabupaten dan kota untuk bekerja sama dengan Bunda PAUD,” ujarnya.

Ia menuturkan, dari 8 kabupaten dan kota ada 3 daerah yang belum mencapai target 92 persen, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak. Pihaknya meminta kepada 3 daerah tersebut untuk segera mungkin menaikan target mencapai 92 persen kepemilikan akta, karena kabupaten dan kota lain sudah ada yang mencapai target di 97 persen.

“Ada 3 kabupaten dan kota yang belum mencapai target 92 persen yakni Kabupaten Kota Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak, untuk segera menaikan target. Karena di kabupaten dan kota lain sudah ada yang mencapai 97 persen,” tuturnya.***

 

 

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x