Operasi Yustisi di Cilegon, Sejumlah Warga Kena Tegur dan Disanksi Nyanyi Lagu Indonesia Raya

- 27 September 2020, 11:23 WIB
Sejumlah warga kena sanksi menyanyi Indonesia Raya saat operasi yustisi di Kota Cilegon, Sabtu 26 September 2020 malam.
Sejumlah warga kena sanksi menyanyi Indonesia Raya saat operasi yustisi di Kota Cilegon, Sabtu 26 September 2020 malam. /Dok. Bidhumas Polda Banten/
KABAR BANTEN - Sejumlah warga terjaring operasi yustisi yang digelar Polda Banten di wilayah hukum Polsek, Cibeber Polres Cilegon, Sabtu 26 September 2020 malam. Warga yang kedapatan melanggar protokol Covid-19 ditegur hingga disanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.
 
Operasi yustisi tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. Kegiatan tersebut dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19.
 
"Malam ini saya bersama anggota Polsek Cibeber, Babinsa Cibeber dan Satpol-PP melaksanakan operasi yustisi, dimana tujuan dari operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Edy Sumardi, Ahad 27 September 2020 dini hari.
 
 
Edy Sumardi menuturkan, operasi yustisi tersebut dilakukan dengan cara mobile dan Stasioner.
 
"Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini kami lakukan dengan dua cara, yaitu dilakukan dengan cara mobile dan Stasioner. Dan terkait tempatnya kita lakukan di Bunderan Perumnas Cibeber dan Ruko Cilegon Green Mega Blok," kata Edy.
 
Edy Sumardi menjelaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial.
 
 
"Dan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan ini, kami memberikan sanksi sosial. Dan hari ini kami memberikan teguran lisan kepada 6 orang yang tidak memakai masker dan 3 orang kena sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujarnya.
 
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi memimpin operasi yustisi di Kota Cilegon
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi memimpin operasi yustisi di Kota Cilegon
 
Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
 
"Di masa pandemi covid-19 ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan, dimana dengan mematuhi protokol kesehatan kita bisa terhindar dari penularan Covid-19," tuturnya.
 
 
"Dan ingat 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ucapnya.
 
Dia berharap operasi yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
 
"Saya berharap dengan adanya operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan melalui operasi yustisi ini masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," harapnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x