Pemprov Banten Diminta Bantu Kabupaten dan Kota, Penanganan Covid-19 Harus Konsisten

- 28 September 2020, 08:38 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - DPRD Provinsi Banten meminta Pemprov Banten turun tangan membantu kabupaten/kota dalam menyediakan rumah isolasi pasien Covid-19. Selain itu, penanganan Covid-19 juga harus dilakukan secara konsisten.

Koordinator Komisi V DPRD Banten Nawa Said Dimyati mengatakan, Pemprov Banten perlu menyediakan rumah singgah.

Adapun yang perlu dilakukan pemprov yaitu fokus menerima pasien rujukan dan membantu pemkab dan pemkot menyediakan ruang isolasi mandiri. Karena tidak semua Pemda tingkat 2 punya fiskal yang baik terlebih di masa pandemi.

"Andalan pendapatan asli daerah mereka mengalami kontraksi yang sangat luar biasa sebagai akibat PSBB, pajak parkir, restoran, hotel dan hiburan mungkin hanya 30 persen yang masuk ke kas daerah," ujarnya.

Kedua, lanjut dia, pemkab dan pemkot menjadi level pemerintahan yang punya masyarakat secara langsung. Dengan pemprov membantu ruang isolasi mandiri akan sangat membantu penanganan Covid-19.

Baca Juga : Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Kota Serang Belum Ditentukan

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengatakan, penanganan terhadap pandemi Covid-19 harus dilakukan secara konsisten.

”Jadi dalam situasi ini bersama kita fokuskan penanganan pandeminya. Covid belum ada tanda-tanda mendatar aja belum, apalagi menurun, masih nanjak terus,” ucapnya.

Langkah penting yang perlu dilakukan Pemprov Banten dalam penanganan Covid-19 yaitu gencar mempersiapkan rumah isolasi baru.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x