KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon kembali menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan pekerja non-formal dengan menggelar wawancara bersama Tim Panelis Penghargaan Paritrana Award.
Wawancara ini melibatkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Cilegon yang diwakili oleh Kepala Dinas Panca N. Widodo.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyatakan rasa syukurnya atas keterlibatan Kota Cilegon dalam Paritrana Award Provinsi Banten tahun 2023.
"Kami mengucapkan terima kasih karena hari ini Kota Cilegon lagi terpilih untuk menjadi kontestan penerima Paritrana Award. Jika tahun lalu kita menerima peringkat ketiga di Banten, di tahun ini mudah-mudahan naik peringkat dari ke-3 menjadi ke-2 atau 1," kata Helldy Agustian, Senin 4 Maret 2024.
Dalam wawancara tersebut, Helldy menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Cilegon dalam perlindungan pekerja non-formal.
"Adapun yang telah kita lakukan, antara lain memberikan perlindungan kepada ketua RT/RW dan pekerja rentan juga kader Cilegon Mandiri dan petugas pemilu,” ujarnya.
Helldy juga memaparkan rencana strategis kedepan Pemerintahan Kota Cilegon dalam melindungi para pekerja.
"Dimana akan dilakukan penyusunan regulasi terbaru dalam bentuk peraturan Wali Kota sebagai pelaksanaan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya.
Rencana ini, kata Helldy Agustian, juga mencakup pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok pekerja non-formal seperti guru ngaji, pengurus DKM, Ojol, sopir angkot, dan marbot.