Mau Tau? Ini Lokasi 'Check Point' Selama PSBB di Kabupaten Lebak

- 28 September 2020, 16:00 WIB
59psbb
59psbb /

KABAR BANTEN - Pemkab Lebak, per tanggal 1 hingga 20 Oktober 2020 mulai menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Selama PSBB, dibentuk pula tempat pemeriksaan atau chek point pematuhan protokol kesehatan. 

"Per tanggal 1 hingga 20 Oktober, PSBB di Lebak nanti sudah mulai diberlakukan. Selama PSBB, Pemkab juga menyediakan 'chek point," kata Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri, Senin 28 September 2020.

Ia menjelaskan, chek point pada penerapan PSBB kali ini bukn di daerah perbatasan sebagimana PSBB sebelumnya. Namun, chek point kali ini akan ditempatkan di stasiun Kereta Api (KA), seperti stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja dan juga sejumlah terminal angkutan umum di daerah.

Baca Juga: Mulai 1 Oktober Lebak PSBB, Seperti Ini Penerapannya

"Nanti di area itu wajib melakukan pemeriksaan secara ketat, keluar masuk penumpang," katanya.

Dalam penerapan PSBB itu, kata dia, masih banyak substansi atau point yang telah diatur dalam peneraan selama pelaksanaan PSBB nanti.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

"Ada banyak substansi yang telah diatur. Chek point itu salah satunya," kata Alkadri.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x