Di Kabupaten Tangerang, Penataan Kawasan Padat Kumuh Miskin Terus Berlanjut

- 28 September 2020, 20:18 WIB
pembangunan di indonesia ilustrasi
pembangunan di indonesia ilustrasi /

 

KABAR BANTEN - Meski pandemi Covid-19, sejumlah program pembangunan di Kabupaten Tangerang terus berlanjut. Salah satunya adalah penataan kawasan padat kumuh miskin dan rumah tidak layak huni.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih melaksanakan program-program pembangunan tahun 2020-2021, salah satunya yang masih terus berlanjut adalah penataan kawasan padat kumuh miskin.

Zaki memaparkan, penanganan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni tersebut yakni Pogram Pakumis Plus (Gerakan Bersama Rakyat, Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin), lalu program penataan kawasan perumahan dan permukiman di pesisir melalui Gerbang Mapan (Gerakan Pengembangan Masyarakat Pantai). Kemudian Rencana Program Penataan Kawasan perumahan dan Permukiman Skala Besar (Tahun 2021).

Baca Juga : Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Tangerang Minta Pesta Pernikahan Ditunda

"Selain itu ada juga rencana program pembangunan rumah susun pekerja industri, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat berpenghasilan rendah (Tahun 2021). Lalu, inovasi pembangunan perumahan dan permukiman dalam menghadapi pandemi Covid-19," beber Zaki pada acara webinar 'Peringatan Hari Habitat Dunia Tahun 2020', Senin, 28 September 2020.

Sementara itu, Plt Sekjen Kementrian PUPR, Anita Firmanti berharap upaya percepatan pemenuhan permukiman dan perumahan layak huni dan berkelanjutan ini dapat segera terwujud.

Ia mengatakan, kegiatan webinar ini sebagai ajang penting dalam strategi pembangunan, tatakelola kelembagaan pembiayaan berkolaborasi dan pemberdayaan serta kendala permasalahan yang di hadapi termasuk upaya pembangunan pada era adaptasi kebiasaan baru oleh berbagai aktor pembangunan baik di tingkat pusat dan daerah.

Baca Juga : Tingkatkan PAD, Pemkab Tangerang Optimalkan Alat Perekam Data Transaksi Pajak

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x