Komisi III Minta OPD Penghasil Diaudit, Inspektorat Tunggu Instruksi Wali Kota Serang

- 29 September 2020, 04:01 WIB
opd ilustrasi
opd ilustrasi /

KABAR BANTEN - Inspektorat Kota Serang menunggu instruksi Wali Kota Serang Syafrudin untuk melakukan audit terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil yang masih jeblok.

Inspektur Pemkot Serang Yudi Suryadi mengatakan, pihaknya mengusulkan, agar dilakukan rapat khusus antar OPD penghasil pendapatan asli daerah (PAD). Rapat itu untuk mengevaluasi secara detail termasuk kendala, potensi PAD.

"Kalau kami kan begini sesuai dengan perintah pak wali, kalau kami kan inginnya ngobrol khusus OPD penerima, tapi pak wali inginnya secara parsial saja," katanya kepada Kabar Banten, Senin 28 September 2020.

 

Baca Juga : OPD Pemkot Serang Minim Realisasi PAD, Komisi III : Covid-19 Jangan Jadi Alasan

Ia menuturkan, sebelumnya pihaknya sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Dishub dan hasilnya sudah diserahkan kepada wali kota. Biasanya, ujar dia, wali kota akan memanggil pejabat OPD bersangkutan sesuai dengan hasil pemeriksaan inspektorat.

"Kan sudah itu semuanya sudah dievaluasi, sebenarnya laporan sudah ke pak wali dan pak wali sudah mengevaluasinya," ucapnya.

Disinggung soal temuan, dia mengungkapkan, hanya ada kurang setor yang berdampak terhadap target PAD. Oleh karena itu, ke depan OPD penghasil harus memiliki langkah antisipasi.

"Ya mungkin dari OPD tersebut, ada langkah-langkah antisipasi untuk meningkatkan potensi PAD, misalkan yang ada di Dishub, tetapi tetap berpedoman aturan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x