Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Ancam Mogok Nasional

- 29 September 2020, 09:01 WIB
RUU Ilustrasi
RUU Ilustrasi /

KABAR BANTEN - Sejumlah elemen buruh Banten siap berpartisipasi dalam aksi mogok nasional dalam rangka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Aksi damai itu rencananya dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 Oktober 2020 hingga sidang paripurna pembahasan RUU Cipta Kerja 8 Oktober 2020.

Diketahui, puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja menyepakati untuk melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

Aksi ini yang tertib dan damai ini rencananya dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 Oktober 2020 dan berakhir pada saat sidang paripurna yang membahas RUU Cipta Kerja tanggal 8 Oktober 2020.

Estimasi buruh yang ikut kurang lebih 5 juta orang yang berasal dari perusahaan di 25 provinsi dan 300 kabupaten atau kota. Mogok akan melibatkan pekerja di sektor industri seperti kimia, energi, pertambangan, hingga logistik dan perbankan.

Baca Juga : Penolakan RUU Omnibus Law, Buruh Serukan Darurat PHK

Ketua DPC KSPSI 1973 Kabupaten Serang Asep Danawiria mengatakan, pihaknya belum melaksanakan rapat tentang pelaksanaan aksi mogok nasional dalam rangka menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Kita belum rapat. Cuma secara pribadi ngobrol-ngobrol pengennya mah berangkat," katanya saat dihubungi wartawan, Senin 28 September 2020.

Namun, ia memastikan siap ikut mogok nasional jika DPD KSPSI 1973 memberikan instruksi. Prinsipnya diapun sependapat dilakukan mogok nasional untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x