Awasi Pilkada Masa Pandemi, Bawaslu Cilegon Bentuk Pokja Covid-19

- 29 September 2020, 14:27 WIB
Suasana Rapat Koordinasi Pembentukan Pokja Pencegahan Pengawasan dan Penindakan Protokol Covid-19 pada Pilkada Cilegon 2020, di salah satu hotel Jalan Aat Rusli (JAR), Senin 28 September 2020
Suasana Rapat Koordinasi Pembentukan Pokja Pencegahan Pengawasan dan Penindakan Protokol Covid-19 pada Pilkada Cilegon 2020, di salah satu hotel Jalan Aat Rusli (JAR), Senin 28 September 2020 /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Pengawasan dan Penindakan Protokol Covid-19 pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon 2020 di masa pandemi.

Pokja beranggotakan Bawaslu Kota Cilegon, KPU Kota Cilegon, Pemkot Cilegon, Polres Cilegon, Kejari Cilegon, serta Kodim 0623 Cilegon ini, bertugas mengawasi jalannya Pilkada agar sesuai protokol kesehatan.

"Ini adalah intruksi dari Bawaslu, agar jalannya Pilkada bisa sesuai harapan. Pokja ini akan melakukan pengawasan terhadap terhadap jalannya Pilkada, khususnya pelanggaran protokol kesehatan," kata Komisioner Bawaslu Kota Cilegon Dedi Muttaqien, seusai mengikuti acara Rapat Koordinasi Pembentukan Pokja Pencegahan Pengawasan dan Penindakan Protokol Covid-19 pada Pilkada Cilegon 2020, di salah satu hotel Jalan Aat Rusli (JAR), Senin 28 September 2020.

Baca Juga : Pilkada Kota Cilegon 2020: Polres Cilegon Siapkan 16 Walpri Jaga Paslon

Secara global, kata Dedi, Pokja ini beranggotakan 8 instansi pemerintah dan vertikal. Dari 8 instansi gabungan itu, pihaknya akan membagi menjadi tiga divisi.

"Nantinya ada tiga divisi. Yakni Divisi Pengawasan, Divisi Pencegahan, serta Divisi Penindakan. Jumlah anggotanya ada 20, itu perwakilan dari masing-masing instansi," ujarnya.

Pada masa kampanye nanti, lanjut Dedi, pihaknya akan tegas dalam memberlakukan protokol kesehatan. Terkait kampanye terbuka, Dedi menerangkan jika peserta harus maksimal 50 orang.

Baca Juga : Ini Daftar Kekayaan Calon Wali Kota Cilegon, Jalur Independen Paling 'Tajir'

"Intinya, kalo ada yang melanggar itu kami akan persuasif dan menyurati penyelenggara. Kalo diabaikan, akan kami surati, dan apabila masih diabaikan juga akan kami bubarkan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x