Penegakan Protokol Covid-19, Razia Sasar Pelosok Kampung

- 30 September 2020, 10:04 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum4
Ilustrasi Covid-19 Umum4 /

KABAR BANTEN - Razia protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Serang tahap kedua mulai menyasar pelosok perkampungan. Hal tersebut, karena masyarakat di perkampungan lebih banyak melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani mengungkapkan, angka pelanggaran protokol kesehatan di perkotaan terus mengalami penurunan.
Hal tersebut berdasarkan hasil razia penegakan protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian seperti pasar.

“Minggu pertama memang angkanya masih fluktuatif, kemudian di minggu kedua sudah mulai menurun. Contohnya di Pasar Lama yang biasanya mencapai 80 orang yang tidak menggunakan masker, sekarang menurun hanya mencapai sekitar 45 orang yang kedapatan melanggar,” katanya, Selasa 29 September 2020.

Baca Juga : PSBB Kota Serang Diperpanjang tapi Cek Poin Ditiadakan

Namun, untuk di perkampungan, masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap pengakan protokol kesehatan. Maka dari itu, razia penegakan dilakukan hingga ke pelosok perkampungan.

“Memang kalau di perkampungan masih banyak yang tidak patuh, makanya kami perketat dan ini dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

Ia menuturkan, razia penegakan protokol kesehatan sudah dilakukan sejak pekan lalu.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan dapat terhindar dari Covid-19.

"Sekarang ini kami juga menyisir ke perkampungan, itu dilakukan di masing-masing tingkatan. Kami melakukan di daerah perkotaan, sementara perkampungan dilakukan oleh kecamatan dan juga kelurahan,” ucapnya.

Baca Juga : Tiga Penyakit Penyerta Ini Pengaruhi Kondisi Pasien Positif Covid-19 di Banten

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x