Minta Oknum Guru Diduga Cabul Diadili, Warga Geruduk SD

- 29 September 2020, 23:49 WIB
ilustrasi kasus pencabulan
ilustrasi kasus pencabulan /

KABAR BANTEN - Sejumlah warga Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang mendatangi salah satu sekolah dasar (SD) di Cikande, Selasa 29 September 2020.

Hal itu dilakukan warga untuk meminta pihak sekolah, agar oknum guru berinisial AG yang diduga mencabuli mantan muridnya yang yatim piatu selama tujuh tahun bisa ditangkap dan diadili.

Seorang warga Cikande Rini mengatakan, aksi tersebut merupakan demo terhadap guru cabul yang ada di sekolah SD tersebut.

"Yang dicabuli anak yatim piatu inisial IT (19). Ia mantan anak murid sini sudah tujuh tahun anak itu dicabuli sama gurunya," katanya kepada wartawan saat menggelar aksi.

Ia meminta, mulai hari ini Selasa 29 September 2020 ada keadilan untuk anak yatim piatu tersebut. Jika sampai lusa pelaku belum juga ditangkap, dia akan mendatangkan masa lebih banyak lagi.

"Kami mohon camkan baik-baik aparat kalau tidak ada yang bisa menangkap, kami yang akan mengadili," ujarnya.

Baca Juga : Mau Diekspor ke AS, Satu Kontainer Sepatu New Balance Dibawa Kabur Sopir

Perwakilan warga Cikande Permai Supriatna terpukul dengan adanya kejadian tersebut.

"Melihat ini ada di wilayah kami dan guru ini ada di sekolah yang terfavorit di Cikande," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x