Paslon Pilkada 2020 Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, WH : Pidanakan!

- 30 September 2020, 21:22 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat memimpin Rapat Evaluasi Tahapan Pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon 2020, di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Rabu 30 September 2020.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat memimpin Rapat Evaluasi Tahapan Pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon 2020, di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Rabu 30 September 2020. /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta penyelenggara Pilkada Kota Cilegon 2020, menindak tegas pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

WH juga meminta pihak kepolisian bisa menindak tegas paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Saya minta ke pihak kepolisian untuk menindak kandidat yang melanggar protokol kesehatan. Jika perlu, jadikan saja sebagai terdakwa seperti di Kota Tegal," ujar WH, usai memimpin Rapat Evaluasi Tahapan Pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon 2020, di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga : Agar Kasus Positif Covid-19 di Pandeglang Tidak Meningkat, Gubernur Banten Minta Pemkab Lakukan Ini

WH mengingatkan ASN di lingkungan Pemkot Cilegon untuk netral selama Pilkada. Namun WH meyakini seluruh ASN di Pemkot Cilegon netral. “Kami lihat komitmen Pemkot Cilegon untuk netralitas ASN,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengapresiasi KPU Kota Cilegon dan Bawaslu Kota Cilegon yang telah membuat aturan terkait protokol kesehatan untuk kampanye.

“Apresiasi untuk KPU dan Bawaslu, karena dua instansi ini sudah membuat skema dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 selama pilkada,” tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x