Pemkot Cilegon Alokasikan THR untuk PNS, PPPK, Kepala Daerah dan Wakil, Ini Besarannya

- 26 Maret 2024, 15:10 WIB
Ilustrasi uang terkait Tunjangan Hari Raya atau THR Pemkot Cilegon.
Ilustrasi uang terkait Tunjangan Hari Raya atau THR Pemkot Cilegon. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah atau BPKPAD Pemkot Cilegon menganggarkan sekitar Rp71 miliar untuk tunjangan hari raya atau THR PNS, PPLK, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, termasuk DPRD.

Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, Pembayaran THR tersebut akan diberikan Pemkot Cilegon paling cepat H-10 lebaran Idulfitri.

Saat ini BPKPAD Kota Cilegon sedang mempersiapkan draft perwal tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada PNS, CPNS, P3K, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, termasuk DPRD.

“Untuk anggaran THR ASN saat ini sudah disiapkan. Namun demikian untuk bisa diberikan apakah penuh atau tidak dan kapan waktunya harus menunggu pembuatan Perwal tentang THR dan gaji ke-13,”kata Dana Sujaksani, Senin 25 Maret 2024.

Ia menuturkan, dalam pemberian THR yang akan mendapatkan yakni PNS dan PPPK. Sementara untuk Honorer mereka tidak mendapatkan THR.
Besaran THR yang diterima antara PNS dan PPPK berbeda. Hitungannya kata Dana Sujaksani, sama dengan gaji yang diterima PNS maupun PPPK di bulan Maret 2024.

"Jadi ada gaji pokok, tunjangan keluarga dan lain-lain. Ini sebetulnya rutin saja tiap tahun, dan butuh payung hukum untuk mengeluarkan program tersebut," ujarnya.

Rencananya draft perwal tentang pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut akan dibahas secepatnya. Sehingga ketika akan dicairkan, paling tidak sebelum H-10, sudah bisa cair.

“Kalau lebarannya jatuh pada tanggal 10, maka akhir Maret atau awal April sudah cair THR bagi mereka yang menerima. Rencana mau dibahas secepatnya," tuturnya.

Menurut aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 paling cepat pemberian THR diberikan 10 hari sebelum lebaran idul fitri. Selain PNS dan PPPK, yang juga akan menerima THR yakni dewan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x