Duh! Dua Calon ASN Kota Serang Reaktif Covid-19

- 1 Oktober 2020, 16:43 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Kepala BKPSDM Ritadi B Muhsinun saat meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Serang di salah satu hotel, Kamis 1 10 2020.
Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Kepala BKPSDM Ritadi B Muhsinun saat meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Serang di salah satu hotel, Kamis 1 10 2020. /Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Dua orang Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) Kota Serang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test atau tes cepat. Meski begitu, mereka tetap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di ruang terpisah dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Pada tes SKB CASN ini ada dua orang yang reaktif Covid-19, dan langsung kami pindahkan ke ruang isolasi. Mereka tetap mengikuti seleksi ini, namun tidak berbarengan dengan yang lain," kata Wali Kota Serang Syafrudin seusai meninjau SKB CASN Kota Serang di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengatakan, keduanya CASN tersebut merupakan warga Kota Serang dan berjenis kelamin perempuan.

"Salah satunya berasal dari Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan," ujarnya.

Selanjutnya keduanya akan dilakukan tes swab sebagaimana prosedur protokol kesehatan. "Nanti hasilnya akan diinformasikan lebih lanjut. Karena dalam kepanitiaan kegiatan ini juga kami (BKPSDM) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk penanganan prokes seperti ini," ucapnya.

Baca Juga: Rapid Tes Massal, Dua Pegawai Dindik Kota Cilegon Reaktif Covid-19

Dia mengatakan, para CASN sebenarnya diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum mengikuti SKB.

"Jadi mereka isolasi di rumah masing-masing dan minimal membawa hasil rapid test sendiri. Kalau ada mereka yang membawa hasil test swab justru lebih bagus," ujarnya.

Sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat, setiap peserta tes SKB wajib melakukan isolasi mandiri dan menjalani rapid test atau pun swab.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x