BPKP dan BPK Awasi Anggaran Covid-19 di Pemkot Tangerang

- 1 Oktober 2020, 16:55 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah /Humas

KABAR BANTEN - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengklaim telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

"Kami sudah konsultasi dengan BPKP dan BPK RI, karena dalam situasi darurat seperti ini, banyak anggaran kegiatan dan belanja daerah yang diubah," kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar Banten Kamis, 1 Oktober 2020.

Arief mengatakan, BPKP bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

"Jadi anggaran untuk Covid-19 di Kota Tangerang, sejauh ini sudah dalam audit BPKP Provinsi Banten, mereka yang mengawal jalannya relokasi anggaran. Ditambah, kami juga mendapatkan konsultasi dari Kemendagri," tuturnya.

Sebagai informasi, anggaran belanja untuk penanganan Covid-19 di Kota Tangerang telah mengalami refocusing/realokasi sebesar Rp210,9 miliar per Juli 2020. Selain itu, data mengenai Covid-19 dapat diakses oleh masyarakat melalui website https://covid19.tangerangkota.go.id/.

"Dana tersebut tentunya difokuskan untuk penanganan kesehatan, distribusi bantuan bagi warga terdampak serta ketahanan pangan masyarakat," pungkas Arief.

Baca Juga: Puluhan Esselon II ASN Pemkot Tangerang Positif Covid-19, Ini Kata Wali Kota Tangerang

Wajib bayar denda diterapkan

Sementara itu sanksi denda administrasi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang mulai diterapkan hari ini atau Kamis, 1 Oktober 2020 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x