Ini Alasan Wakil Ketua DPRD Cilegon Sokhidin Diberhentikan

- 2 Oktober 2020, 09:08 WIB
Sokhidin
Sokhidin /Himawan Sutanto /


KABAR BANTEN - Wakil Ketua DPRD Cilegon dari Fraksi Gerindra Sokhidin akhirnya secara resmi diberhentikan melalui sidang paripurna, Jumat 2 Oktober 2020.

Sokhidin diberhentikan karena mencalonkan sebagai Wakil Walikota Cilegon yang berpasangan dengan Hj. Ratu Ati Marliati. Kasubag Humas pada DPRD Cilegon Irwansyah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan sidang paripurna tersebut.

“Iya benar, hari ini ada sidang paripurna dengan agenda pemberhentian Pak Sokhidin sebagai Wakil Ketua I DPRD Cilegon. Setelah diberhentikan nanti akan ada penggantinya, silahkan konfirmasi ke pengurus karena itu ranahnya Partai Gerindra,” katanya.

Baca Juga: Ratu Ati Marliati-Sokhidin Dapat Dukungan Buruh

Informasi yang berhasil dihimpun, Sokhidin adalah mantan perwira Polri yang terjun ke dunia politik dan menjadi anggota legislatif periode 2019-2024 dari Partai Gerindra. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 (dua) Ciwandan-Citangkil dengan jumlah suara sekitar 4 ribu lebih.

Dari Dapil tersebut Partai Gerindra berhasil merebut 2 kursi. Hasil suara pribadi tersebut membuat dirinya mendapat rekomendasi dari DPD Gerindra Banten untuk menduduki kursi Wakil ketua DPRD Cilegon.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Partai Gerindra Kota Cilegon dalam Pileg 2019 lalu menempatkan 6 kadernya untuk duduk dikursi legislative. 6 kader yang menjadi anggota DPRD Cilegon Periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra tersebut adalah Dapil 1 (Babay Suhaemi), Dapil 2 (Hasbi Sidik dan Sokhidin), Dapil 3 ( Faturohmi ) dan Dapil 4 ( Gufron dan Sadeli). ***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x