'Serang Fun Bike' Tetap Lanjut, Penyelenggara Klaim Kantongi Izin Wali Kota

- 3 Oktober 2020, 16:46 WIB
Balap-Sepeda-ilustrasi
Balap-Sepeda-ilustrasi /

KABAR BANTEN - Pelaksanaan sepeda santai atau Serang Fun Bike tetap dilaksanakan pada 18 Oktober 2020. Penyelenggara mengklaim telah mengantongi rekomendasi Wali Kota Serang Syafrudin.

Panitia Pelaksana Serang Fun Bike Rian Supriadi mengatakan, surat rekomendasi atau pengajuan yang diberikan oleh pihak penyelenggara telah ditandatangani dan disetujui oleh Wali Kota Serang Syafrudin.

"Sudah ditandatangani surat rekomendasinya kemarin (Jumat, 2 Oktober 2020)," kata Rian, Sabtu 3 Oktober 2020.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

Dia menjelaskan, Wali Kota Serang meminta pihak penyelenggara berkomunikasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang terkait pelaksanaan tersebut.

"Iya, sudah diizinkan dan kami diminta untuk membatasi peserta. Awalnya 2.500, namun dibatasi maksimal 1.000 peserta," ujarnya.

Apabila peserta mencapai 1.000 orang, kata dia, maka akan dilakukan tiga tahap pemberangkatan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Terus, Pemkot Serang Pertimbangkan Batalkan Agenda Sepeda Santai

"Misalnya jam 07.00 itu 300 peserta yang mulai start, kemudian jam 08.00 peserta lainnya, sampai dengan tiga tahap. Supaya tidak ada kerumunan yang terlalu banyak. Karena kami juga mengikuti protokol kesehatan," ucapnya.

Pihak penyelenggara juga sengaja memilih tanggal 18 Oktober karena menunggu selesainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Kota Serang. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x