Covid-19 Klaster Perkantoran Meningkat, Kawasan Puspemkab Tangerang Ditutup

- 4 Oktober 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi Covid-19 ASN2
Ilustrasi Covid-19 ASN2 /

KABAR BANTEN - Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang di Kecamatan Tigaraksa, ditutup atau di lockdown.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran munculnya penyebaran virus corona atau Covid-19 klaster perkantoran.

Langkah ini diambil setelah, kawasan pemerintahan itu kerap kali dijadikan tempat berkumpul masyarakat.

“Sementara jalan akan ditutup menggunakan water barrier blokade jalan dan akan ditugaskan personel untuk menjaga. Sehingga tidak ada lagi aktivitas di kawasan Puspemkab Tangerang,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Ahad 4 Oktober 2020.

Baca Juga : Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Warga Kabupaten Tangerang Diminta Terapkan 4M

Zaki mengatakan, pusat pemerintahan sering kali dijadikan tempat berkegiatan, seperti pasar tumpah, wahana bermain anak dan wisata kuliner malam.

“Penindakan ini agar tidak terjadinya klaster baru dan tidak menimbulkan kerumunan sehingga kita bisa memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang” ujarnya.

Dalam penerapannya, kawasan pusat pemerintahan akan ditutup mulai pukil 18.00 hingga 23.00 WIB untuk hari Senin-Jumat. Sedangkan, untuk hari Sabtu-Minggu akan ditutup mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WIB.

"Dengan cara ini, kami berharap penyebaran kasus Covid-19 bisa ditekan dan wilayah Kabupaten Tangerang kembali masuk ke zona aman,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x