KABAR BANTEN - KPU Provinsi Banten sudah menetapkan Calon Anggota DPRD Provinsi Banten terpilih hasil Pemilu Pileg 2024 dan perolehan kursi partai politik di DPRD Banten. Proses penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis 2 Mei 2024.
Dengan ditetapkannya Caleg DPRD Banten terpilih hasil Pemilu Pileg 2024 tersebut, Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Gerindra masing-masing mendapat 14 kursi DPRD Banten, PKS 13 kursi, PKB 10 kursi, Nasdem 10 kursi, PAN 7 kursi, Demokrat 11 kursi, PPP 4 kursi, PSI 3 kursi.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohammad Ihsan mengatakan, ada 100 Caleg DPRD Provinsi Banten terpilih di Pemilu Pileg 2024 yang ditetapkan.
“Jumlah keseluruhan kursi ada 100 kursi (DPRD Banten) di Banten,” katanya.
Ia membenarkan bahwa perolehan jumlah kursi DPRD Provinsi Banten hasil Pemilu Pileg 2024 itu menjadi syarat pemenuhan dukungan koalisi partai untuk bisa mengusung pasangan Calon atau Paslon Gubenur dan Wakil Gubernur di Pilgub Banten 2024.
“Iya, berdasarkan kursi,” katanya.
Sementara untuk pelantikan Caleg DPRD Provinsi Banten terpilih katanya, diperkirakan Oktober 2024. Namun KPU Provinsi Banten masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai kepastian jadwal pelantikan itu.
“Sekitar bulan Oktober kurang lebih, kita masih menunggu jadwalnya,” katannya.
Lantaran masih jauh ke pelantikan, Ihsan juga mengimbau partai politik untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KPU Provinsi Banten, jika ada Caleg DPRD Provinsi Banten terpilih meninggal sebelum dilantik.