Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh di Tangerang Turun ke Jalan

- 6 Oktober 2020, 12:18 WIB
Buruh di Tangerang, kembali turun ke jalan dan mogok kerja untuk memprotes pengesahan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker, Selasa, 6 Oktober 2020.
Buruh di Tangerang, kembali turun ke jalan dan mogok kerja untuk memprotes pengesahan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker, Selasa, 6 Oktober 2020. /Dewi Agustini/

KABAR BANTEN - Belasan ribu buruh di Tangerang, kembali turun ke jalan dan mogok kerja untuk memprotes pengesahan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker, Selasa, 6 Oktober 2020.

Seperti yang terpantau di kawasan industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang. Buruh wanita maupun laki-laki, turun ke jalan kawasan industri tersebut. Meski berdekatan atau berdesakan, para buruh tetap mengenakan masker.

Lalu, mereka meneriakan protes dan kekecewaan atas tindakan perwakilan rakyat di DPR RI yang mengesahkan undang-undang tersebut tanpa adanya berunding dan komunikasi kembali dengan perwakilan para buruh.

Baca Juga: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, SPN Pabrik Mainan Lakukan Aksi Ini

"Janjinya pemerintah, anggota dewan dan perwakilan buruh, akan membahas pasal satu persatu. Tapi di tengah perjalanan, malah seperti kejar tayang lalu disahkan," kata Budiono, Wakil Ketua DPC KSPSI Tangerang.

Menurutnya, pada hari ini sebanyak 14 ribu buruh yang mogok kerja dan turun ke jalan. "Hampir semua para pekerja perusahaan melakukan aksi mogok kerja ini, di Cikupa ada 14 ribu karyawan keluar semua," ungkapnya.

Bahkan, aksi mogok kerja tersebut bukan hanya digelar hari ini saja, Budiono mengungkapkan bila aksi protes ini akan dilakukan berhari-hari. Yakni kemarin tanggal 5, hingga tanggal 8 Oktober mendatang.

Baca Juga: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, IMC Keliling ke Partai Pendukung UU Bawa Spanduk

"Harapan kami selaku pekerja Indonesia, mengharap pemerintah segera mencabut atau membatalkan RUU Omnibus Law ini," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x