Pajak Hotel di Pandeglang Turun, Ini Penyebabnya

- 6 Oktober 2020, 17:37 WIB
Yahya Gunawan, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Pandeglang.
Yahya Gunawan, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Pandeglang. /

KABAR BANTEN - Di masa pandemi Covid-19, realisasi pendapatan pajak hotel di Pandeglang mengalami penurunan. Tahun sebelumnya realisasi pajak hotel tembus diangka Rp1,7 miliar, namun tahun 2020 ini diprediksi hanya sekitar Rp618 juta.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan menyatakan, realisasi pendapatan pajak hotel tahun ini mengalami penurunan akibat dampak Covid-19. Selain itu, ada imbauan 'stay at home' dan kekhawatiran terkena virus corona.

Di tambah lagi ada instruksi Mendagri kita harus memberikan insentif pajak dan bupati menerbitkan keputusan pemberian insentif pajak.

"Ya, terkendala pandemi Covid-19, target pajak hotel berkurang dari Rp1,7 miliar menjadi Rp618 juta. Untuk realisasi sampai dengan triwulan ke-3, realisasi pajak hotel sudah mencapai 84 persen," ujar Yahya kepada Kabar Banten, Selasa 6 Oktober 2020.‎

Meski demikian, pihaknya terus berupaya melakukan optimalisasi pelayanan pajak hotel kepada pelaku usaha di Pandeglang. Ia juga berharap situasi pandemi bisa segera berakhir. ‎

Baca Juga : Isu Tsunami di Selatan Jawa, Sekda Pandeglang Katakan Ini 

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pandeglang, Widiasmanto menyatakan, tingkat kunjungan hotel bulan ini mengalami penurunan. Sebelumnya pada Juli-Agustus kunjungan hotel sempat normal, namun masuk September mengalami penurunan.

"Iya, ini tidak saja dampak Covid-19, namun juga dampak dari isu akan terjadi tsunami di Selat Jawa," kata Widiasmanto.

Ia berharap pemerintah dapat membantu memberikan informasi bersifat promosi terhadap sektor pariwisata dan memastikan bahwa Pandeglang benar-benar aman dan nyaman.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x