Narapidana WN China Kabur, Dua Pegawai Lapas Tangerang Jadi Tersangka

- 7 Oktober 2020, 07:36 WIB
Crime Scene
Crime Scene /

 

KABAR BANTEN - Kasus Cai Changpan, narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Kota Tangerang memasuki babak baru. Pasalnya, Dua (2) petugas Lapas Klas I Tangerang terancam jadi tersangka lantaran diduga terlibat atas pelarian kaburnya narapidana WN China  tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, ada indikasi kuat keterlibatan dua pegawas Lapas Klas I Tangerang membantu atas kaburnya Cai Changpan. Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Indikasi dua pegawai itu menjadi tersangka,” kata Sugeng saat dikonfirmasi wartawan disela-sela mengamankan unjuk rasa buruh, Selasa 6 Oktober 2020.

Dalam menangani kaburnya Cai Changpan, menurut Sugeng, pihaknya tidak mengalami kendala. Apalagi, kata dia, pihaknya sudah berhasil melacak posisi Cai Changpan yang diketahui berada di kawasan hutan, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Tidak ada kendala, tinggal mencari pelaku saja. Semoga dalam waktu cepat bisa ditangkap,” ujarnya.

Baca Juga : Narapidana WN China Kabur, Polisi Periksa 4 Sipir Lapas Tangerang

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan kalau Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada dua sipir Lapas Kelas 1 Tangerang yang membantu pelarian narapidana Cai Changpan. Namun, kata dia,dua petugas itu tidak ditahan.

"Kemarin sore kita telah selesai melakukan gelar perkara dari Polres Tangerang dan juga dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hasil gelar perkara awal statusnya sebagai saksi kita naikkan statusnya sebagai tersangka," tegas Yusri.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x