Tak Kuat Tahan Nafsu Birahi, Kakek Ini Lakukan Perbuatan Bejat

- 7 Oktober 2020, 15:41 WIB
Tersangka MD (60) saat memberikan keterangan kepada petugas Reskrim Polres Pandeglang terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial JH.
Tersangka MD (60) saat memberikan keterangan kepada petugas Reskrim Polres Pandeglang terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial JH. /
 
KABAR BANTEN - Diduga tak kuat menahan nafsu birahi, seorang kakek berinisial MD (60), diduga tega melakukan perbuatan bejat memperkosa seorang perempuan berinisial JH (40) di perkebunan di Wilayah Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 12 September 2020 lalu.
 
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP M Nandar, membenarkan adanya peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut. Setelah mendapatkan laporan dengan Nomor: LP/250/IX/2020/Banten/Res. Pandeglang, tanggal 28 September 2020, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/106/X/2020/Reskrim, tanggal 05 Oktober 2020, pihaknya langsung melakukan penangkapan tersangka MD.
 
"Tersangka kita tangkap Selasa 6 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya di wilayah Kecamatan Angsana. Lokasi pemerkosaan di perkebunan, korban berinisial JH, pemerkosaan dilakukan pelaku berinisial MD yang merupakan satu desa dengan korban," ujar AKP M Nandar, Rabu 7 Oktober 2020.
 
 
Nandar menyampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka MD, alasannya melakukan perbuatan bejat tersebut karena tak kuat menahan nafsu birahi dan suasana di kebun sepi.
 
"Di area perkebunan tersangka melampiaskan nafsu bejadnya. Kami juga telah mengamankan barang bukti satu potong kaos pendek warna coklat, satu potong handuk warna hijau. Tersangka akan dikenakan Pasal Tindak Pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 286 KUH Pidana. Ancaman hukuman 9 tahun," kata Nandar.
 
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengimbau masyarakat agar bisa megambil pelajaran dari kasus tersebut. Terutama kepada orang tua yang memiliki anak perempuan untuk terus melakukan pengawasan.
 
"Dengan adanya kasus ini, agar jangan sampai diikuti. Agar kita dijauhkan dari perbuatan yang tercela, perbanyak ibadah dan mengikuti pengajian agar kita terhindar dari godaan setan, dan terhindar dari perbuatan tercela," ujar Kapolres.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x