KABAR BANTEN - Petugas gabungan dari Tim K9 Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, Satuan Brimob Polda Banten dan Polisi Kehutan kembali menangkap seorang pria yang diduga pelaku perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK Kabupaten Pandeglang, Selasa 14 Mei 2024 lalu.
Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, seorang pria yang diduga sebagai pelaku perburuan Badak Jawa ini diketahui berinisial AD (29) yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang.
Penangkapan terhadap terduga pelaku AD (29) dilakukan setelah petugas gabungan berhasil menemukan 7 pucuk senapan locok yang ditemukan di sebuah saung di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK Kabupaten Pandeglang.
Kepala Tim K9 Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri IPDA Sutarno membenarkan, bahwa pihaknya telah menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku perburuan Badak Jawa di TNUK Kabupaten Pandeglang.
"Kami telah membantu pengejaran dan penangkapan pelaku pemburuan satwa Badak Jawa yang dilindungi di wilayah hukum Polda Banten," kata Sutarno kepada awak media, Kamis 16 Mei 2024.
Dikatakan Sutarno, untuk menangkap terduga pelaku AD (29) pihaknya menerjunkan beberapa personel dan satwa guna mendukung kegiatan tersebut.
"Sebanyak 5 personel dengan membawa 2 ekor satwa K-9 dan Ransus K-9 sebanyak 2 unit," ungkapnya.
Hingga berita ini dipublish, Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon atau BTNUK Kabupaten Pandeglang Ardi Andono belum menjawab upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Kabar Banten.***