Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Dinilai tak Pengaruhi Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020

- 7 Oktober 2020, 21:54 WIB
Omnibus Law Ilustrasi
Omnibus Law Ilustrasi /

KABAR BANTEN -‎ Sejumlah tim pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 menilai aksi demo mahasiswa dan buruh menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja tidak akan mempengaruhi Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, namun hanya membuat harap-harap cemas para pendukung.

Tim pendukung Thoni-Imat, Eko Supriyatno mengatakan, polemik pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja bila terus membesar tidak berpengaruh terhadap situasi Pilkada.

"Omnibus Law UU Cipta Kerja sejatinya dapat menjadi bahan komunikasi politik dalam mengerek suara saat pilkada. Namun, sejauh ini aktor politik cenderung menyingkirkan isu tersebut, lantaran mempertimbangkan sejumlah hal," kata Eko kepada Kabar Banten, 7 Oktober 2020.‎

Baca Juga : Dengan Keyakinan, Thoni-Imat tak Gentar Hadapi Petahana

Menurut dia, Omnibus Law UU Cipta Kerja hanya mendapat penolakan dari dua partai politik, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

PKS dan Partai Demokrat lebih berpeluang menjadikan Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagai isu politik di tengah Pilkada. Hanya saja hal tersebut tak menjamin kandidat yang diusung kedua partai dapat melakukannya dengan mudah. 

"Ini disebabkan, peta politik yang cair saat pilkada. Dimana kandidat yang diusung PKS dan Demokrat juga diusung oleh partai pendukung UU Cipta Kerja. Selain itu, dalam ajang pilkada, pemilih cenderung melihat figur bukan partai. Faktor-faktor inilah yang membuat polemik UU Cipta Kerja diragukan mempengaruhi peta politik pilkada," ujar Eko.

Baca Juga : Kerja Nyata, Ini Semangat Irna Bersama Pelaku Usaha Talas Beneng

Sementara itu, Ketua DPD PKS Pandeglang, Asep Rafiudin Arief mengatakan, kebijakan ditetapkannya Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang memang membuat khalayak umum marah dan kecewa terhadap pemerintah dan DPR, terutama kemarahan itu ditunjukkan oleh para buruh dengan turun ke jalan menuntut kekecewaan terhadap keputusan itu.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x