Dinsos Pandeglang Tangani Belasan ODGJ di Kabupaten Pandeglang

- 27 Mei 2024, 18:50 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang saat mengevakuasi ODGJ terlantar di Kabupaten Pandeglang.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang saat mengevakuasi ODGJ terlantar di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Dalam kurun waktu 4 bulan terakhir, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang sudah menangani 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pandeglang.

Staff Pelaksana Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Pandeglang Mora Sabda mengatakan, bahwa total ODGJ yang sudah ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang pada tahun 2024 ini sekitar 15 orang. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah mengingat saat ini Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang masih sering menerima laporan terkait ODGJ.

"Kemungkinan akan bertambah, karena di tahun 2023 aja hanya 20. Sementara, belakangan kami juga sering mendapat laporan terkait ODGJ, baik dari Satpol-PP maupun masyarakat,"kata Mora kepada awak media, Senin 27 Mei 2024.

Dikatakan Mora, 15 ODGJ yang ditangani Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang kebanyakan merupakan ODGJ terlantar atau yang berkeliaran di masyarakat dan ditertibkan oleh petugas Satpol-PP. Selain itu, ada juga ODGJ yang memang diserahkan langsung oleh pihak keluarga kepada Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.

"Sekitar 10 ODGJ itu terlantar, nah sisanya 5 orang itu memang diantar keluarganya, entah karena sibuk atau memang sudah capek ngurusnya mungkin,"ungkapnya.

Mora juga menyampaikan, bahwa kendala yang dialami oleh Dinsos sendiri dalam menangani ODGJ yaitu tidak adanya pusat penampungan dan kesehatan bagi ODGJ di Pandeglang. Oleh sebab itu, pihaknya sudah bekerjasama dengan salah satu Yayasan yang ada di Kabupaten Serang atau menyerahkan ke salah satu Rumah Sakit Jiwa yang ada di Jakarta.

"Intinya yang perlu diketahui, penanganan Dinsos itu kepada ODGJ yang sudah sembuh. Nah dari situ kita beri bimbingan, pelatihan kerja, atau pekerjaannya. Sementara, kalo soal kejiwaannya itu, ya pusat kesehatan atau Dinkes,"ujarnya.

Mora menjelaskan, bagi keluarga atau siapapun pihak yang ingin mengantarkan keluarganya yang terindikasi ODGJ, harus melalui berbagai tahapan. Mulai dari pemerikasaan di tingkat Kecamatan, kemudian rujukan non medis untuk diantar ke desa atau Kecamatan, baru kemudian dievakuasi ke Dinsos Pandeglang.

Namun, bagi ODGJ terlantar, pihaknya akan terlebih dahulu mencari informasi data diri dari ODGJ tersebut melalui Dinas Kependudukan ataupun menanyakannya secara langsung jika masih memungkinkan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah