1549852

Pilkada Banten 2024, Anak Muda Berpeluang Maju Menjadi Calon Kepala Daerah

- 3 Juni 2024, 07:05 WIB
Pengamat politik Syaeful Bahri.
Pengamat politik Syaeful Bahri. /Dok. Kabar Banten.

KABAR BANTEN – Kalangan muda umur di bawah 30 tahun berpeluang maju menjadi calon kepala daerah.

Peluang menjadi kepala daerah terbuka setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota.

Pengamat Politik dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Banten Syaeful Bahri mengatakan, salah satu poin yang dikabulkan dalam gugatan tersebut adalah batas usia bagai calon kepala daerah saat terpilih dan dilantik menjadi kepala daerah yakni untuk gubernur minimal 30 tahun dan bupati/wali kota minimal 25 tahun.

Baca Juga: Pilgub Banten 2024: Didukung PKS, Dimyati Natakusumah Harap Calon Wakil dari Tangerang Raya

“Jadi syarat usia bukan saat menjadi calon kepala daerah, tetapi sekurang-kurangnya pada saat dilantik menjadi gubernur itu usianya minimal 30 tahun dan bupati atau wali kota 25 tahun,” ujar Syaeful saat berbincang dengan Kabar Banten perihal Pilkada 2024, Ahad, 2 Juni 2024.

Menurut Syaeful, dengan dikabulkannya gugatan tersebut maka terbuka bagi kalangan muda di Wilayah Provinsi Banten untuk maju menjadi calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Baik itu untuk calon Gubernur Banten, calon bupati dan wali kota.

“Putusan MA membuka ruang dan peluang bagi anak-anak muda. Termasuk Pilgub Banten ini juga peluang bagi anak-anak muda yang usianya pas 30 tahun saat waktu pelantikan sebagai calon kepala daerah, boleh tuh memberanikan diri maju menjadi calon gubernur, bupati atau wali Kota,” katanya.

Menurutnya, kalangan muda yang maju menjadi calon kepala daerah punya peluang untuk menang.

Kuncinya, kata Syaful, punya modal politik berupa kapsitas, elektabilitas, dan mempunyai kekuatan logistik. Syarat tersebut katanya satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah