Sejumlah Ulama di Banten Nyatakan Tolak Omnibus Law, Bakal Temui Puan Maharani

- 11 Oktober 2020, 15:20 WIB
Pernyataan sikap sejumlah ulama di Banten yang menolak Omnibus Law UU Cipta Karya, di salah satu rumah makan di Kota Serang, Ahad 11 Oktober 2020.
Pernyataan sikap sejumlah ulama di Banten yang menolak Omnibus Law UU Cipta Karya, di salah satu rumah makan di Kota Serang, Ahad 11 Oktober 2020. /Masykur/

KABAR BANTEN - Sejumlah ulama di Banten menyatakan sikap menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk membahas hal tersebut, ulama Banten juga akan menemui Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pernyataan tersebut disampaikan saat silaturahim anggota DPR RI Dapil Banten II dari PKS Jazuli Juwaini bersama Ulama se-Banten di salah satu rumah makan di Kota Serang, Ahad 11 Oktober 2020.

"Kami juga akan menghadap ke DPR RI, sudah agendakan bertemu dengan Ketua DPR RI terkait ini," kata Perwakilan ulama Enting Abdul Karim.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Beberapa pasal yang ditolak di antaranya terkait ketenagakerjaan dan masih dicantumkannya klaster pendidikan dan investasi.

"Tentang tenaga kerja ini banyak penyimpangan dari UU 13 tahun 2003 (tentang ketenagakerjaan). Kemudian juga masih dicantumkannya klaster pendidikan, sudah ketok palu klaster pendidikan masih ada, ketiga soal investasi," kata pimpinan Ponpes Al-Islam itu.

Pihaknya tidak menolak adanya investasi, tetapi investasi harus tetap memperhatikan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan kearifan lokal.

Baca Juga: Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal Enggan Urus Dana Santunan Kemensos

"Kalau itu kemudian dengan dalih investasi rusak alam. Kita mau nafas pakai apa, maksud saya ini kalau wilayah (hutan) ini sudah gak ada nafas lagi," ucap dia.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x