Kembali Diperpanjang, PSBB Diklaim Turunkan Kasus Covid-19 di Kota Serang

- 12 Oktober 2020, 06:33 WIB
Ilustrasi PSBB.
Ilustrasi PSBB. /dok. PR/

KABAR BANTEN - Peningkatan disiplin dan pengetatan protokol kesehatan pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di Kota Serang dinilai lebih efektif dalam mengendalikan kasus Covid-19.

"Pengetatan protokol kesehatan, terus dengan gencarnya operasi yustisi yang dilakukan sangat efektif dibandingkan cek poin. Bahkan, dalam dua pekan pelaksanaan PSBB jilid kedua masyarakat Kota Serang kini sudah mematuhi protokol kesehatan," kata Bidang Komunikasi dan Informasi Satgas Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas, Ahad 11 Oktober 2020.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, jumlah tes swab saat ini sudah mencapai 84 persen dari standar World Health Organization (WHO), yakni satu persen jumlah penduduk.

"Sudah, kan dalam dua pekan ini kasus menurun, meskipun masih ada kasus yang didominasi dari klaster keluarga," tuturnya.

Baca Juga : Pelaksanaan STQ Kota Serang Diundur Hingga November 2020

Sementara, Wali Kota Serang Syafrudin menuturkan, PSBB di Kota Serang akan kembali diperpanjang hingga Selasa 20 Oktober 2020. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Banten.

"Sesuai dengan instruksi dari Gubernur Banten Wahidin Halim, PSBB Kota Serang sampai dengan tanggal 20 Oktober 2020," katanya saat ditemui di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Ahad 11 Oktober 2020.

Diketahui, PSBB tahap kedua Kota Serang berakhir pada Ahad 11 Oktober 2020. "Secara otomatis sesuai dengan aturan gubernur saja sampai tanggal 20 Oktober 2020. Karena kalau kami tidak mengikuti juga kan salah," ujarnya.

Baca Juga : PSBB di Kota Serang Diusulkan Diperpanjang

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x