Ini Kriteria Pasien OTG Untuk Trans Hotel Cilegon

- 12 Oktober 2020, 11:54 WIB
Suasana Trans Hotel di Lingkungan Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, beberapa waktu lalu.
Suasana Trans Hotel di Lingkungan Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, beberapa waktu lalu. /Sigit Angki Nugraha /


KABAR BANTEN - Pemkot Cilegon telah menyiapkan Trans Hotel di Kecamatan Cibeber, untuk para pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, ada kurang lebih 30-an calon pasien OTG yang siap dikirim ke hotel tersebut.

"Kami sudah siapkan kurang lebih 30 pasien OTG untuk diisolasi di Trans Hotel. Jika hotel telah siap untuk digunakan, para pasien akan dijemput menggunakan ambulance," katanya saat dihubungi melalui telepon genggam, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Trans Hotel Akan Jadi Tempat Isolasi OTG Covid-19 di Kota Cilegon, Ini Kapasitasnya

Namun tidak semua pasien OTG akan dikirim ke hotel itu. Pihaknya tengah memilah pasien mana yang akan ditempatkan di Trans Hotel.

"Masing-masing puskesmas sedang memilah, sesuai kriteria yang ditentukan. Insya Allah hari ini laporannya siap," ujarnya.

Lalu apa kriteria pasien OTG yang diperbolehkan diisolasi di Trans Hotel. Dana pun menjelaskannya kepada Kabar Banten.

"Si pasien haruslah orang yang tidak terisolasi dengan baik di rumahnya. Bisa karena kondisi rumah yang tidak memadai, sehingga membuat si pasien tetap berbaur dengan masyarakat sekitar. Kalau pasiennya terisolasi baik secara mandiri, tidak perlu dibawa ke hotel," tuturnya.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Dana pun tidak akan menjemput pasien OTG yang telah dirawat di rumah sakit. Pihaknya hanya fokus pada pasien yang diisolasi secara mandiri di rumah masing-masing.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x