Cegah Covid-19 Klaster Pilkada, Ini Yang Dilakukan Bawaslu Kota Tangsel

- 12 Oktober 2020, 16:27 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum4
Ilustrasi Covid-19 Umum4 /

 

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada Kota Tangsel 2020 yang saat ini sedang memasuki tahapan kampanye.

”Kami mengajak BPBD, kemudian Dinkes, Satpol PP serta pihak lain untuk membangun komitmen mencegah klaster Covid-19 dalam Pilkada Kota Tangsel 2020 ini,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep dalam keterangannya, Senin 12 Oktober 2020.

Acep mengatakan, Bawaslu Kota Tangsel telah melakukan deklarasi patuh protokol kesehatan dengan sejumlah instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaksanaan setiap tahapan pilkada bisa sesuai dengan standar protokol kesehatan.

"Dalam deklarasi tersebut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudih, Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Danramil 03/Serpong Mayor Arm Sidik Abriyanto, Kepala Kesbangpol Wawang Kusdaya, Perwakilan Kejari, dan Dinas Kesehatan," ujar Acep.

Dia menambahkan bahwa Pokja Pencegahan ini untuk meyakinkan masyarakat agar berpartisipasi dalam Pilkada Kota Tangsel 2020 pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga : Dari Pelanggar PSBB, Pemkot Tangsel Kumpulkan Rp25,5 Juta

Kepala BPBD Kota Tangsel, Chaerudin mengatakan jika saat ini BPBD juga bertugas untuk ikut melakukan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Tangsel 2020 terutama tahapan kampanye.

”Ketentuannya sudah jelas, seperti yang disampaikan Bawaslu. Jadi, kami akan berupaya bersama dengan Bawaslu Kota Tangsel untuk berpartisipasi mencegah klaster Covid-19,” kata Chaerudin.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x