Lelang Jabatan Sekda Kota Cilegon, Pejabat Ini Masuk Tiga Besar

- 13 Oktober 2020, 09:03 WIB
Ilustrasi-Lelang-Jabatan
Ilustrasi-Lelang-Jabatan /

KABAR BANTEN - Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, akhirnya mengumumkan tiga besar pemenang lelang jabatan Sekda Kota Cilegon, Senin 12 Oktober 2020. Mereka adalah Dana Sujaksani, Mahmudin, serta Maman Mauludin.

“Ini berdasarkan surat nomor:480/71/Pansel/X/2020 tentang Hasil Penilaian Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kota Cilegon Tahun 2020,” kata Ketua Tim Pansel Terbuka JPT Pratama Sekda Kota Cilegon Fauzi Sanusi, Senin 12 Oktober 2020.

Menurut dia, munculnya tiga besar ini berdasarkan berita acara hasil seleksi administrasi, tes kompetensi, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, serta tes wawancara. Atas dasar akumulasi dari nilai-nilai itu, tiga peserta ini layak dijadikan sebagai Calon Sekda Kota Cilegon.

Baca Juga : Jadi Penjabat Sekda Kota Cilegon, Pengangkatan Maman Mauludin Disoal

Menurut Fauzi, dengan munculnya tiga besar tersebut maka tugas tim pansel telah selesai. Berikutnya, pihaknya menyerahkan keputusan terakhir kepada Wali Kota Cilegon Edi Araidi.

“Selanjutnya terserah Pak Wali, mau tunjuk siapa. Apakah Pak Dana, Pak Mahmudin, atau Pak Maman,” ujarnya.

Fauzi mengatakan, pihaknya akan mempertanggungjawabkan atas hasil nilai yang menjadi dasar munculnya tiga nama itu. Katanya, tim pansel telah melakukan penilaian secara objektif. “Nilai-nilainya bisa kami pertanggungjawabkan,” tuturnya.

Terkait Maman Mauludin yang kini diperbinjangkan lantaran statusnya sebagai adik kandung Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Fauzi mengatakan tidak terpengaruh. Lantaran dalam pemberian nilai, pihaknya tidak berpatokan pada faktor kedekatan.

“Intinya tiga besar ini kami pilih karena capaian mereka usai melalui berbagai tes. Kalau ditanya kenapa Pak Maman menang, padahal dia adik kandung Pak Wali, kan menjadi adik kandung Pak Wali bukalah pilihan Pak Maman pula. Tidak fair jika Pak Maman dilarang ikutan lelang gara-gara dia berstatus adik Wali Kota,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x