Pilkada Kota Serang 2024: Bakal Calon Wali Kota Wahyu Nurjamil Dapat Surat dari Demokrat

- 28 Juni 2024, 20:05 WIB
Bakal Calon Wali Kota Serang Wahyu Nurjamil mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat untuk maju pada Pilkada Kota Serang 2024 mendatang.
Bakal Calon Wali Kota Serang Wahyu Nurjamil mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat untuk maju pada Pilkada Kota Serang 2024 mendatang. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Bakal calon Wali Kota Serang Wahyu Nurjamil secara resmi telah mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk maju menjadi Calon Wali Kota pada Pilkada Kota Serang 2024.

Dalam surat bernomor 44/INT/DPD.PD/BTN/2024, yang ditandatangani Sekjend DPP Demokrat Teuku Riefky Hafsah atas nama Ketua Umum, tertanggal 25 Juni 2024 terdapat enam poin penugasan yang harus dijalankan oleh Wahyu Nurjamil.

Pertama, melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan 20 persen partai politik koalisi untuk menjadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang, Provinsi Banten 2024.

Kedua, mencari dan mengusulkan pasangan calon Walikota Serang Provinsi Banten 2024.

Ketiga, melaporkan survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Keempat, dalam pelaksanannya DPP Partai Demokrat memonitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan survei.

Kelima, surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan perundangan-undangan yang berlaku.

Keenam, surat tugas ini berlaku selama 21 hari dan berakhir  pada tanggal 15 Juli 2024.

Menanggapi hal tersebut, Wahyu Nurjamil mengaku akan segera menjalankan tugas dan melakukan konsolidasi politik, sesuai dengan amanah yang diberikan dari Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah