Kapolda Banten: Ayo Disiplin Protokol Kesehatan

- 13 Oktober 2020, 07:01 WIB
Irjen Pol Fiandar
Irjen Pol Fiandar /

KABAR BANTEN - Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Provinsi Banten gencar dilakukan melalui operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan antara personel kepolisian, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, dan relawan.

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi mengatakan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak (3M).

Selama September 2020, dia mencatat 132.493 orang pelanggar protokol kesehatan. Dari jumlah tersebut, 88.935 orang diberikan teguran lisan, 20.049 orang teguran tulisan, 23.508 orang kerja sosial dan 1 denda administratif.

"Dalam operasi yustisi melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan relawan, menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 dan Pergub No.45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan," katanya, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga : Alhamdulillah, Kota Cilegon Keluar dari Zona Merah Covid-19

Operasi yustisi ini dilakukan di sejumlah lokasi dengan sasaran utama lokasi keramaian dan fasilitas umum.

"Dalam operasi yustisi ini dilakukan penegakan disiplin dan penegakan hukum kepada seluruh warga masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Ia masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan biasakan menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Mari bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan gunakan selalu masker dan terapkan 3M, guna pencegahan penularan Covid-19," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x