Pemkot Cilegon Berlakukan Pengawasan Ketat Pada Tamu yang Berkunjung

- 13 Oktober 2020, 11:48 WIB
Salah satu tamu yang hendak berkunjung selain diperiksa suhu tubuh, tamu juga wajib difoto dan dimintai nomer telepon, Selasa 13 Oktober 2020.
Salah satu tamu yang hendak berkunjung selain diperiksa suhu tubuh, tamu juga wajib difoto dan dimintai nomer telepon, Selasa 13 Oktober 2020. /Himawan Sutanto /

KABAR BANTEN - Guna memudahkan dalam pelaksanaan tracing dan pencegahan Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan pengawasan terhadap tamu yang ingin bertemu dengan pejabat di gedung Walikota secara ketat.

Berdasarkan pantauan dilokasi, para tamu yang hendak bertemu dengan kepala daerah selain mengisi buku tamu, juga dilakukan foto serta diminta nomer telephone. 

Salah satu petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) pada Pemkot Cilegon mengatakan, dirinya hanya menerima instruksi guna melakukan prosedur tetap. 

"Kamu hanya menjalankan protap seperti itu.  Selain cek suhu, para tamu juga didata dan disertai nomer telephone. Bahkan kami juga meminta agar tamu yang akan berkunjung terlebih dahulu di foto yang sudah kami berikan tanda," katanya, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Covid-19 Provinsi Banten: Kabupaten Serang dan Kota Cilegon Jadi Zona Oranye

Dia mengatakan, protap tersebut diberlakukan sudah lama sekitar sebulan yang lalu. Bahkan untuk melakukan aturan seperti itu, pihaknya menutup pintu belakang agar semua tamu lewat didepan. 

"Para tamu mengenakan identitas dan KTP harus ditinggal di ruang resepsionis. Nanti apabila tamu tersebut pulang, maka KTP bisa diambil lagi, " tuturnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x