Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan Aneka Narkoba

- 13 Oktober 2020, 15:58 WIB
Polres Metro Tangerang Kota saat menggelar konferensi pers pemusnahan 200 kilogram ganja, 1 kilogram sabu dan puluhan pohon ganja, di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa 13 Oktober 2020.
Polres Metro Tangerang Kota saat menggelar konferensi pers pemusnahan 200 kilogram ganja, 1 kilogram sabu dan puluhan pohon ganja, di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa 13 Oktober 2020. /

"Ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup atau pidana mati," ujar Sugeng.

Sebagai informasi, dari ratusan kilogram narkoba yang dihancurkan itu, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyelamatkan 914.470 jiwa.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x