Baca Juga : Curah Hujan di Wilayah Banten Diprediksi Meningkat 40 persen, Ini Penyebabnya
Ditempat terpisah, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, juga mengamankan 25 pelajar setelah kedapatan hendak menuju Istana Negara, Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam pengamanan itu, polisi juga menyita sejumlah batu, kayu dan bambu yang dibawa para pelajar tersebut.
"Mereka ini hendak ke Jakarta, makanya kita amankan, karena dalam pemberitahuan yang ada, peserta aksi itu hanya mahasiswa dan buruh, bukan pelajar. Terlebih, dari tangan mereka kita temukan kayu, dan juga ada batu,” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary.
Para pelajar itu, kata Ade, hendak menuju Jakarta, setelah mendapatkan pesan berantai melalui medis sosial yang tertulis ajakan untuk menuju ke Jakarta.
“Mereka ini dapat ajakan dari media sosial untuk berangkat ke Jakarta dengan cara nebeng atau bonceng mobil angkutan barang,” ujarnya.
Saat ini, para pelajar tersebut masih dibina oleh petugas kepolisian dan dilakukan di Mapolres Kota Tangerang.
“Ini kita data dan dibina. Dan saya tegaskan, mereka yang diamankan akan dicatat kepolisian karena nanti, (mereka) yang dicatat dikepolisian akan terbawa terus ke pekerjaan, melamar sekolah, dan ada catatat khusus yang kami sampaikan,” ujar Kapolres.***